Berita

Daftar Guru Besar yang Dilibatkan Pemerintah Aceh Kaji Revisi UUPA

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut pelibatan akademisi ini bertujuan memperkuat substansi revisi UUPA saat membahasnya bersama 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI.

Berikut daftar guru besar dan akademisi yang terlibat: Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung.

Para guru besar dan akademisi tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Nurlis Effendi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, ada beberapa poin penting dari rancangan perubahan UUPA seperti mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan dana Otsus.

Sebelumnya, Banleg DPR RI telah menyatakan sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.

Facebook Comments Box
Exit mobile version