Berita

Aceh Minta Pemerintah Pusat Biayai 500 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Ditanggung APBN

Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sedikitnya 500 ribu jiwa masyarakat Aceh, dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Permintaan tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026). Fadhlullah turut menyerahkan surat permintaan itu kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Sesuai aturan BPJS ini dibolehkan karena kami (Aceh) sedang terkena bencana. Usulan ini sudah kami sampaikan secara resmi, termasuk suratnya yang telah kami serahkan,” kata Fadhlullah.

Menurut Fadhlullah, selama ini Pemerintah Aceh menanggung beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Namun, saat ini Kondisi fiskal daerah yang terbatas ditambah keadaan bencana, membuat skema tersebut perlu dukungan langsung dari pemerintah pusat.

Fadhlullah menegaskan, dukungan APBN sangat penting agar masyarakat Aceh tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Di tengah kami sedang fokus pada penanganan pemulihan pasca bencana, kami harap pemerintah pusat dapat mengakomodir pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat Aceh agar tidak seluruhnya dibebankan kepada APBA,” ungkapnya.

Facebook Comments Box
Exit mobile version