Headline

Warga Segel Kantor Keuchik Sukatani: Enam Tahun Dana Desa Tanpa Pertanggungjawaban, Aset Gampong Hilang Entah ke Mana!

(Dok. Istimewa)

AcehGo.com | Kota Jantho – Kesabaran masyarakat Gampong Sukatani, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, akhirnya meledak (28 September 2025 ). Mereka menyegel kantor keuchik sebagai bentuk perlawanan terhadap mantan keuchik yang sejak 2019 hingga akhir masa jabatannya pada 17 September 2025, tidak pernah sekalipun mempertanggungjawabkan dana desa maupun aset gampong.

Ironisnya, berkali-kali warga meminta kejelasan, baik lewat pertemuan langsung maupun melalui grup WhatsApp gampong, sang mantan keuchik malah kabur dari grup tanpa sepatah kata pun. “Ini sikap lari dari tanggung jawab. Seorang pemimpin seharusnya transparan, bukan pengecut,” kata salah seorang warga dengan nada geram.

Kemarahan warga semakin memuncak setelah camat memanggil pihak terkait untuk klarifikasi. Alih-alih memberikan laporan resmi, mantan keuchik justru berdalih baru akan mempertanggungjawabkan setelah Pilchiksung. Jawaban itu dianggap masyarakat sebagai bentuk pelecehan hukum dan akal-akalan politik.

“Jabatan keuchik sudah berakhir 17 September lalu. Jadi pertanggungjawaban harus tuntas sebelum masa jabatan habis. Kalau ditunda setelah Pilchiksung, itu jelas melanggar undang-undang dan merampas hak rakyat,” tegas warga.

Padahal aturan hukum sangat terang:

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) huruf f mewajibkan kepala desa menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

  • Pasal 27 UU Desa mewajibkan laporan di akhir tahun dan akhir jabatan.

  • Permendagri No. 46 Tahun 2016 Pasal 10–11 mengharuskan laporan kepada masyarakat setiap akhir tahun dan akhir masa jabatan.

  • Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong juga mengatur kewajiban rapat umum pertanggungjawaban.

“Kalau aturan sudah sejelas ini, lalu kenapa mereka menghindar? Ini jelas bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” ujar warga dengan nada meninggi.

Yang lebih memalukan, aset gampong yang pernah dimiliki Sukatani kini raib tanpa jejak. Dari rumah sewa, ternak lembu, mesin, hingga aset produktif lainnya – semua hilang tanpa laporan. “Kami tidak tahu berapa yang masih ada, kemana hasilnya, siapa yang mengelola. Semuanya gelap. Ini bukan sekadar lalai, ini penggelapan terang-terangan!” kecam warga.

Kecurigaan masyarakat semakin dalam ketika mantan keuchik ternyata ikut menjadi tim sukses salah satu calon keuchik dalam Pilchiksung. Warga khawatir dana desa dan aset gampong selama ini dipakai untuk bahan bakar politik praktis.

Atas semua itu, masyarakat Sukatani dengan tegas menyatakan:

  1. Menolak Pilchiksung sebelum ada rapat umum pertanggungjawaban dana desa dan aset gampong.

  2. Menuntut Tuha Peut agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan malah menjadi pelindung kepentingan keuchik lama.

  3. Meminta transparansi penuh atas dana desa dan aset gampong sejak 2019 hingga 2025.

“Enam tahun kami dibohongi tanpa laporan, baik tahunan maupun akhir jabatan. Jangan pernah bermimpi Pilchiksung bisa berjalan sebelum keuchik lama mempertanggungjawabkan dana desa di hadapan rakyat!” tegas warga, dengan suara bulat penuh amarah.

Facebook Comments Box