Sekda Aceh: TKD Wajib Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana harus tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat terdampak.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan TKD di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (26/3/2026).
“Yang utama adalah memastikan anggaran ini benar-benar dirasakan masyarakat. Perencanaan dan pelaksanaannya harus tepat sasaran,” ujar M. Nasir.
Ia menjelaskan, tambahan TKD dari pemerintah pusat menjadi ruang fiskal penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan, khususnya dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan anggaran sangat bergantung pada koordinasi dan fokus seluruh pemangku kepentingan, agar setiap program berjalan efektif dan berdampak nyata.
Monev ini juga menjadi langkah pengawasan atas penyesuaian alokasi dan penyaluran dana transfer, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk penyaluran kurang bayar DBH hingga 2024.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Kemendagri, Azwan, menyebut pengawasan akan diperkuat melalui empat tim yang dijadwalkan turun langsung ke lapangan.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menekankan pengelolaan dana harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pemerintah daerah juga diminta aktif berkoordinasi dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan.
















