Plh Kadisdik Dayah dan Kejaksaan Aceh Gelar Pendidikan Darurat & Penyuluhan Hukum untuk Santri di Masa Bencana

AcehGo.com | BANDA ACEH – Dalam masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang ditetapkan Pemerintah Aceh selama 14 hari, Dinas Pendidikan Dayah Aceh terus memastikan layanan pendidikan di dayah tetap berjalan. Di tengah situasi banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah, Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan Pendidikan Darurat dan Penyuluhan Hukum bagi para santri.

Kegiatan ini berlangsung melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD), yang dihadiri oleh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubi, SH. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman santri dan guru mengenai norma dan aturan hukum yang harus dipatuhi, sekaligus memastikan edukasi hukum tetap berjalan meski dalam kondisi darurat bencana.

Plh Kadisdik Dayah menegaskan bahwa penyuluhan hukum sangat penting dilakukan, mengingat banyak persoalan bermula dari tindakan kecil yang dianggap candaan, namun dapat berkembang menjadi kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Edukasi dini menjadi langkah pencegahan agar lingkungan dayah tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi, LC, MA, menjelaskan bahwa setiap dayah telah membentuk Tim Pengawasan Anti Kekerasan Dayah. Tim ini berperan mendeteksi gejala awal potensi kekerasan serta melakukan penanganan dini sebelum masalah berkembang lebih besar.

Kegiatan penyuluhan berlangsung pada Jumat, pukul 14.15–17.00 WIB di Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueng, Aceh Besar. Di tengah situasi darurat bencana, kolaborasi antara Dinas Pendidikan Dayah dan Kejaksaan Aceh diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap santri sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan efektif.

Facebook Comments Box