Aceh

Dinas Dayah Aceh Tegaskan Nol Toleransi terhadap Kekerasan Santri di Pesantren

AcehGo.com | BANDA ACEH – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan dayah di Aceh. Seorang santri berusia 14 tahun berinisial MDL menjadi korban pengeroyokan oleh tiga seniornya di salah satu Pondok Pesantren Terpadu di Matang Geulumpangdua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Selasa malam, 26 Agustus 2025.

Akibat insiden itu, MDL mengalami luka lebam di wajah, sobekan pada daun telinga, dan sempat tidak sadarkan diri. Meski kini sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Aceh Tengah, trauma mendalam masih membekas pada diri korban.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas, terlebih karena terjadi di lingkungan pendidikan Islam yang seharusnya menjadi tempat penguatan akhlak dan pembinaan moral. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar A. Djalil, MA, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik kekerasan dalam bentuk apa pun di dayah.

“Pemerintah Aceh, melalui Dinas Dayah, tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi jika terjadi di lembaga pendidikan Islam. Prinsip ini tidak bisa ditawar,” tegasnya saat dimintai keterangan oleh dialeksis.com di Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).

Munawar menjelaskan bahwa Dinas Dayah Aceh terus meningkatkan sosialisasi ke berbagai pesantren untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan dayah, dewan guru, dan para santri mengenai bahaya kekerasan.

“Kami sedang giat turun ke dayah untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan. Harapannya, kekerasan di dayah dapat diminimalisir bahkan dihapuskan. Pendidikan Islam semestinya menanamkan kasih sayang, bukan tindakan kasar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh melalui Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembentukan Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Kekerasan di Dayah. Satgas ini diharapkan menjadi lini pertama dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sebelum masalah membesar.

Kasus yang menimpa MDL menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dayah perlu diperketat. Munawar meminta pihak pesantren melakukan evaluasi total, mulai dari metode pengasuhan, sistem kedisiplinan, hingga pola hubungan antar-santri.

Munawar juga mengimbau orang tua santri untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan pendidikan anaknya.

“Kami berharap orang tua lebih berani bersuara. Bila ada kekerasan, segera laporkan. Dinas Dayah bersama aparat terkait pasti menindaklanjuti,” katanya.

Kasus MDL menambah deretan kasus kekerasan santri yang muncul ke publik dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak menilai budaya senioritas, lemahnya pengawasan, dan minimnya literasi hukum masih menjadi faktor dominan penyebab kekerasan di lingkungan dayah.

Facebook Comments Box
Exit mobile version