Aceh Darurat Narkoba, Pemprov Dorong Langkah Terpadu dari Hulu ke Hilir

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan kondisi darurat narkoba dan mendesak langkah terpadu lintas sektor dari pencegahan hingga rehabilitasi.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).

Mewakili Gubernur Aceh, Sekda menekankan bahwa penanganan narkoba tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat diminta bergerak serentak memperkuat pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

“Pemerintah Aceh memberi dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Selain itu, peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dinilai krusial untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

Rakor yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) ini turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi, sebagai upaya memperkuat sinergi penanggulangan narkoba di Aceh.

Facebook Comments Box