Untuk Apa Mualem Mengejar Otsus 2,5 Persen?

Banda Aceh – Permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) ditetapkan minimal 2,5 persen memantik perhatian.

Angka itu disebut bukan sekadar usulan, tetapi menyimpan alasan strategis yang berkaitan langsung dengan kondisi Aceh saat ini.

“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” kaya Mualem dalam rapat konsultasi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Di balik permintaan angka tersebut, tutur Mualem, kebutuhan penanganan bencana menjadi salah satu faktor utama. Pemerintah Aceh saat ini menghadapi tekanan anggaran untuk penanganan banjir yang melanda 18 kabupaten/kota.

Tak hanya itu, Otsus juga menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program strategis daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal sangat bergantung pada dana tersebut.

Alasan lain yang tak kalah penting adalah menjaga kekhususan Aceh tetap berjalan. Implementasi qanun, pendidikan berbasis syariat, hingga kewenangan pengelolaan sektor tertentu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa itu, sejumlah kebijakan dinilai sulit berjalan optimal.

Di sisi lain, usulan 2,5 persen juga dibaca sebagai langkah antisipasi. Pemerintah pusat sebelumnya mewacanakan penurunan Otsus menjadi 2 persen, kebijakan yang dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal Aceh.

Dalam forum tersebut hampir seluruh peserta menyatakan sepakat dengan angka 2,5 persen. Bahkan, angka itu telah masuk dalam draft revisi UUPA yang tengah dibahas.

Facebook Comments Box