Ihwal JKA, Mualem Tegaskan Tak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial
Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan penghapusan atau pengurangan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
“Ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” kata Nurlis.
Mualem, tutur Nurlis, menegaskan bahwa JKA tetap menjadi simbol perjuangan, keadilan, dan tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Aceh.
Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan program dengan sistem jaminan kesehatan nasional, mencegah tumpang tindih anggaran, dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi perlindungan sosial.
Nurlis menambahkan, kelompok masyarakat paling rentan tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan dasar, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah.
Evaluasi dan validasi data kesejahteraan akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif untuk mencegah kesalahan klasifikasi yang merugikan masyarakat.
“Selain itu, setiap penyesuaian dan realokasi anggaran JKA akan dijelaskan secara transparan demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Pemerintah Aceh juga membuka dialog konstruktif dengan akademisi, legislatif, tokoh masyarakat, dan elemen sipil untuk memastikan kebijakan JKA mencerminkan aspirasi rakyat.
















